Berita-tiga.com -Kupang, 17 Oktober 2023
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake menanggapi desakan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT dan berjanji segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) Luar Biasa Bank NTT menggantikan seluruh pengurus yaitu komisaris utama dan anggotanya serta Dirut Bank NTT dan anggota direksi. Penegasan ini disampaikan penjabat gubernur dalam rapat paripurna DPRD NTT untuk menanggapai pemandangan fraksi pada paripurna 6 Oktober 2023 yang mendesak agar Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa dengan agenda utama mengganti seluruh pengurus Bank NTT dari komisaris sampai dengan direksi.
Pada paripurna DPRD NTT Senin 16 Oktober 2023, Penjabat Gubernur NTT juga menegaskan,” Akan mengevaluasi serius dan mengambil langkah tegas terkait buruknya kinerja Bank NTT dalam beberapa tahun terakhir. Kami menetapkan langkah-langkah korektif sebagai seharusnya.”
Diwartakan sebelumnya, Fraksi Golkar berpendapat,” meluasnya opini publik tentang Bank NTT, proses gugatan di pengadilan negeri yang sedang berlangsung, kasus korupsi juga sedang proses di pengadilan, termasuk hasil temuan BPK RI tentang MTN dan take over kredit Bank Artha Graha yang sudah berpotensi merugkan keuangan daerah, SK 01 Komut tentang besarnya honorarium tim seleksi jabatan, terutama sikap arogansi direksi yang tidak hadir rapat dengan Banggar dan Komisi III DPRD NTT, penghentian sementara penyertaan modal inti minimum oleh Badan Anggaran DPRD NTT dan berbagai kasus yang merugikan Bank NTT termasuk penutupan Kantor Cabang Bank NTT Surabaya, adalah tindakan memalukan dan tidak profesioanal pengurus Bank NTT.
Untuk mencegah dan memulihkan nama baik serta kredibilitas serta kepecayan Bank NTT terhadap publik terutama para penabung, Fraksi Golkar mendesak saudara Penjabat Gubernur NTT segera mengadakan RUPS Luar Biasa dengan agenda utama penggantian seluruh pengurus Bank NTT komisaris maupun direksi. Saudara Penjabat Gubernur harus mencegah kondisi tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTT.
Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan Penjabat Gubernur NTT tentan proses Bank NTT menjadi Bank Devisa dan kaitannya dengan modal inti minimum Bank NTT.
Fraksi Gorlkar juiga meminta penjelasan Penjabat Gubernur soal lebih dari empat kali direksi Bank NTT tidak menghadiri rapat dengan pendat dengan Banggar mupun Komisi III.Ini pelanggaran berat karena mengindahkan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD NTT dan direksi Bank NTT sudah menjurus pada pelecehan lembaga dewan yang terhormat. Pengurus Bank NTT harus segera dievaluasi dalam RUPS Luar Biasa .
Fraksi Golkar juga menyoroti masalah laba Bank NTT yang terus menurun yang jomplang dari tahun ketahun, jadi Penjabat Gubernur diminta untuk telusuri secara detail sehingga penurunan laba bisa ditekan dengan segera mengingat tahun buku 2023 empat bulan lagi berakhir.”
Fraksi Golkar juga mengingatkan Penjabat Gubernur agar tetap mengalokasikan dana dan merealisasikan TPP bagi ASN dalam APBD Tahun 2024. Hasil konsultasi dengan kementerian Dalam Negeri menurut Fraksi Golkar, ada peluang untuk pembiayan PTT diambil dari dana perimbangan selain PAD.
Fraksi Golkar juga menginati Pemda soal realisasi PAD yang masih 50 persen saehingga estimasi untuk pencapaian target PAD pada Desember 2023 akan berkisar 60-70 persen. Juga disoroti masalah kelima BUMD yang kinerja dan keuntungan terus merosot.
Fraksi Golkar juga mengingatkan Penjabat Gubernur NTT untuk segera malakukan pembenahan karena kelima BUMD adalah menggunakan modal dari APBD NTT.
Halnya soal bunga pokok pinjaman tahun 2023 dan tahun 2024 perlu dijelaskan Penjabat Gubernur terkait jumlah tunggakan pokok pinjaman dan bunga pinjaman regular dari Bank NTT dan PT.SMI. Pinjaman tahun 2020 serta jumlah bunga dan pokok pinjaman dana PEN yang mulai dibayar. Untuk itu, Fraksi Golkar meminta Penjabat Gubernur untuk melakukan audit kinerja terhadap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana pinjaman.
Untuk diketahui, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, SH., MDC menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Aloysius Malo Ladi, SE dan dihadiri oleh 35 Anggota DPRD Provinsi NTT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT Jumat 6 Oktober 2023.
Adapun Agenda Rapat Paripurna ke-6 ini terdiri dari Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-5 Masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024.
Agenda pertama rapat yaitu, Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke-5 Masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 disetujui oleh Fraksi-Fraksi dan dinyatakan sah, hal ini ditandai dengan ketukan palu oleh Wakil Ketua DRPD Provinsi NTT.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Agenda kedua yakni, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat- Solidaritas-Pembangunan (Partai Demokrat, PSI dan PPP).
“Kesembilan Fraksi telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 dan secara umum keseluruhan Fraksi menerima Nota Keuangan atas Rancangan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024,” Pungkas Aloysius Malo Ladi setelah penyampaian pendapat Akhir oleh Fraksi-Fraksi.