KOTA KUPANG, 10 Aguatus, 2021
Berita-tiga.Com
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Kota Kupang, Senin (9/8). Pelantikan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Kupang itu untuk mengisi sejumlah jabatan kosong, sekaligus mengukuhkan para pejabat pada perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur.
Beberapa jabatan kosong yang terisi dalam mutasi kali ini antara lain; Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, yang sekarang dijabat oleh Angela Tamo Inya, S.IP. Sebelumnya Angela menjabat Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil yang kini diisi oleh Titus Ratuarat, S.Sos, mantan Lurah Nefonaek. Jabatan Lurah Nefonaek diisi oleh Josephina Neltji Ungirwalu, SP.
Jabatan lain yang dimutasi adalah para kepala Puskesmas antara lain; Kepala UPTD Puskesmas Kupang Kota yang dijabat oleh drg. Dessy Endang Seskawati, M.Kes, Kepala UPTD Puskesmas Penfui, drg. Hariyono, Kepala UPTD Puskesmas Oesapa, dr. Santidewi, Kepala UPTD Bakunase, dr. E. Evalina Corebima, Kepala UPTD Puskesmas Pasir Panjang, dr. Eka Muftiana Rahmawati, Kepala UPTD Puskesmas Oepoi, dr. Yohanes Pieter Lisangan dan Kepala UPTD Puskesmas Manutapen, dr. Richardo Dedy Gana.
Wali Kota Kupang juga mengukuhkan sejumlah pejabat pada beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur, antara lain; Dinas Kesehatan Kota Kupang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Inspektorat Daerah Kota Kupang serta RSUD SK Lerik.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP, M.Si, usai pelantikan menjelaskan, pengukuhan perlu dilakukan mengingat ada perubahan nomenklatur pada perangkat daerah tersebut. Misalnya Bidang Pengembangan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah. Karena Sekretariat Korpri dihapus, tugas pokoknya masuk ke dalam bidang tersebut sehingga diubah nomenklaturnya menjadi Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Manusia.
Dalam berbagai kesempatan Wali Kota selalu mengimbau para pejabat untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19, dengan mentaati protokol kesehatan serta vaksinasi.
Kepada wartawan usai pelantikan, Wali Kota mengakui saat ini Kota Kupang mengalami peningkatan kasus covid-19 yang cukup signifikan. Menurutnya, Pemkot Kupang masih kesulitan menertibkan masyarakat yang tidak disiplin, karena belum memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang hukuman bagi para pelanggar. Karena itu, Pemkot Kupang sedang menjalin komunikasi dengan DPRD agar bisa sesegera mungkin dalam waktu dekat menerbitkan Perda yang mengatur tentang sanksi atau hukuman bagi para pelanggar protokol kesehatan di Kota Kupang. **
* Editor : Johny Ballo *