Jakarta, 09, Maret, 2021
Berita-tiga.Com
JAKARTA – Media asing Asia Sentinel melaporkan bahwa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan sebuah konspirasi kejahatan besar. Pemerintahan SBY disebut telah mencuri uang sebesar USD12 miliar atau sekitar Rp177 triliun dan mencucinya melalui bank-bank internasional.
Dalam artikel berjudul ”Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy”, sebanyak 30 pejabat era SBY terlibat dalam kejahatan tersebut.
Laporan itu berdasarkan analisis forensik, dikompilasi satuan penyidik dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara lain yang diajukan bersama dengan pernyataandi bawah sumpah (afidavit) setebal 80 halaman yang diajukan ke Mahkamah Agung Mauritius. Gugatan itu diajukan oleh Weston International Capital.
“(Kejahatan) ini juga melibatkan serangkaian lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapore) dan lain-lain,” seperti dikutip dari Asia Sentinel, Rabu (12/8/2018. )**
* Editor : Johny Ballo *