Kupang, 01,Maret, 2021
KUPANG; Berita-tiga.com,
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk serius melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT terutama dalam urusan penertiban administrasi keuangan dan aset.
“Sebagai Gubernur, saya inginkan agar tugas pembinaan dan pengawasan BPKP terus didorong dan ditingkatkan sehingga pekerjaan BPK menjadi lebih ringan. Selama ini, masalah paling serius dan masih sulit dilakukan adalah pemahaman bagaimana menertibkan administrasi Pemerintahan. Baik itu di level Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota,” jelas Gubernur VBL saat memberikan sambutan pada acara Serah Terima Jabatan
Pada akhir sambutannya, mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR itu berharap agar kerjasama antara BPKP dengan Inspektorat baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-NTT terus ditingkatkan. Terutama pengembangan sistem informasi.
“Teknologi informasi penting agar pengawasan lebih gampang dan efisien terutama di Provinsi Kepulauan seperti NTT ini. Sistem Pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Saya harapkan agar Bupati/Walikota dan lembaga BUMD bisa kerja sama dengan BPKP terutama dalam meningkatkan sumberdaya manusia di setiap instansi. Sehingga kita mampu berikan pelayanan terbaik. Mimpi untuk jadikan Pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus
Dalam acara yang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat ini, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh Pejabat Lama, Pejabat Baru, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara dan Gubernur NTT. Dilanjutkan dengan Pertukaran cinderamata antara Pemerintah Provinsi NTT dan BPKP.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTT, Unsur Forkompinda NTT, Kepala BPK Perwakilan NTT, Wakil Walikota Kupang, Wakil Bupati Kupang, Inspektur Provinsi NTT, dan undangan lainnya.
kita tunjukkan lewat kerja nyata,” pungkas Gubernur VBL.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Salih Selamah dalam sambutannya mengungkapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah diperlukan sumber daya Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang berkualitas. BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi Pemerintah Daerah dengan berikan kegiatan dan jasa-jasa berupa assurance (memberikan pendapat atau penilaian) dan consulting (konsultasi).
“Dukungan itu berupa implementasi SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, pendampingan tata kelola koorporasi baik itu BLUD, BUMD, BUMDes dan PDAM. Peningkatan standar optimalisasi pendapatan hasil daerah. Peningkatan opini laporan keuangan pemerintah daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Juga sinergi pengawasan tata kelola manajemen risiko dan pengendalian intern. Demikian pula kerjasama terkait audit keinvestigasian, program pencegahan korupsi dan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan untuk wujudkan pemerintahan yang bersih,” jelas Salih.
Dijelaskan Salih, pada tahun 2020, BPKP telah lakukan pengawalan proyek strategis nasional di NTT senilai Rp 638,39 miliar yang meliputi 3 kawasan pariwisata nasional di Labuan Bajo, 4 kegiatan tata kelola pertanahan, pembangkit listrik tenaga mesin gas Kupang, 4 proyek pembangunan pelabuhan, dan 6 bendungan dan irigasi. Salih berharap kerjasama dan sinergitas BPKP dan pemerintah daerah dapat semakin meningkat di tahun 2021.