ANGGOTA DAN ASN PADA DPRD KOTA TERPAPAR COVID 19

banner 468x60

Kota Kupang, 22, February 2021
Berita-tiga.Com.

Langkah ini diambil karena hasil swab PCR yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, pada 9 Februari lalu, hasilnya menyatakan 26 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi, saat diwawancarai, Minggu (21/2), membenarkan kabar tersebut.

“Dari 26 orang tersebut, 20 orang staf PTT dan ASN yang ada di kantor DPRD, dan 6 orang lainnya merupakan anggota DPRD Kota Kupang,” ungkap Adrianus.

Dia menyebutkan, hasil swab PCR ini juga belum semuanya keluar, masih ada beberapa sampel swab yang ditunggu hasilnya.
Adrianus menjelaskan, selama dua hari ke depan, kantor DPRD Kota Kupang ditutup sementara untuk proses pembersihan atau disinfektan. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang serta pimpinan DPRD.
Selama dua hari penutupan kantor, kata Adrianus, semua aktivitas dihentikan sementara, kecuali beberapa staf piket saja yang bertugas karena harus mengawal proses sterilisasi kantor dengan disinfektan.
Terkait pembersihan kantor, lanjut Adrianus, sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Adrianus menambahkan, swab PCR juga dirasakan sangat lama untuk diketahui hasilnya, akibatnya banyak yang protes, karena selama beberapa waktu ini, tidak menutup kemungkinan sudah melakukan kontak dengan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing terhadap kontak erat, dan diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe meminta semua pegawai dan anggota DPRD yang belum melakukan pengambilan sampel swab untuk pemeriksaan dengan PCR untuk segera melakukan tes.

“Yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari 6 anggota DPRD, 14 tenaga honor dan 6 pegawai atau ASN,” sebutnya.

Dia juga telah meminta agar semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan tidak berkantor.

“Memang hasil swab PCR lama baru dikeluarkan, jadi diminta agar pemerintah bisa mempercepat hasil swab. Tetapi sejauh ini Pemerintah Kota Kupang terus berupaya untuk melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 sehingga semuanya harus bersabar dan bahu-membahu mengatasi situasi sekarang ini,” terangnya. **

* Editor : Johny Ballo *

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60