BOGOR; 11 January 2021
Berita-tiga.com
,Vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa
waktu mendatang telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu,
vaksin juga terlebih dahulu melalui proses uji untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan secara virtual dalam
Peringatan HUT ke-48 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari Istana Kepresidenan
Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Januari 2021.
“Saya tegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah vaksin
yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman, dan nantinya mendapat
rekomendasi BPOM, serta dinyatakan halal oleh MUI,” ujarnya.
Kepala Negara menjelaskan, pihaknya akan segera memulai program vaksinasi setelah
memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam hal ini, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan
masyarakat penerima vaksin.
Saat ini Indonesia telah memiliki tiga juta dosis vaksin siap pakai yang sebagiannya telah
terdistribusi ke daerah-daerah. Pada tahap awal pelaksanaan vaksinasi, pemerintah
memprioritaskan kurang lebih 1,6 juta tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di
Indonesia.
Jumlah dosis vaksin yang akan dimiliki Indonesia juga akan semakin meningkat. Rencananya,
akan ada pengiriman vaksin dari sejumlah sumber seperti Sinovac, Novavax, AstraZeneca,
BioNTech-Pfizer, hingga COVAX/GAVI setiap bulannya hingga akhir tahun.
“Hingga awal tahun depan, insyaallah akan tiba sebanyak 426 juta dosis vaksin. Insyaallah ini
sudah cukup untuk mencapai _herd immunity_ atau kekebalan komunal karena jumlah penduduk
yang harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal adalah sebanyak kurang lebih 182 juta,”
imbuhnya.
Kepala Negara mengharapkan agar program vaksinasi tersebut dapat berjalan dengan efektif
dalam kurun waktu 15 bulan atau bahkan diupayakan agar selesai lebih cepat.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan tetap melanjutkan program perlindungan sosial
bagi masyarakat kecil terdampak pandemi. Bantuan akan diberikan di antaranya melalui Kartu
Sembako, Program Keluarga Harapan, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai
Desa, diskon listrik, hingga pemberian insentif bagi dunia usaha.
“Semua ini kita lakukan agar kita bisa melindungi masyarakat bawah dari dampak krisis
kesehatan dan krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.**
** Editor. ,: Johny Ballo