Pemkot Kupang Gelar Seminar Kajian Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

banner 468x60

.KOTA KUPANG, 17 Desember 2020
Berita-tiga.Com
|| Sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk, ekonomi dan pembangunan mengakibatkan
timbulan sampah juga meningkat. Sampah merupakan akibat dari aktivitas manusia yang juga
merupakan konsekuensi kemajuan dan perkembangan suatu wilayah terutama perkotaan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Balitbangda) Kota Kupang menyelenggarakan seminar akhir Kajian Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Rabu (16/12/2020)
bertempat di Aula Kantor DPD RI Provinsi NTT. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Wali
Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Kota Kupang, Sekretaris
Balitbangda Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M., Tim Pengendali Mutu Kajian yang juga selaku
narasumber, Liky Y. Ledoh, S.Pi., M.Si., dan Irmasari Welhelmina Nenobais, S.Sos., MPP., Lurah
Batuplat, Jerimod A. Oktavianus serta para staf Balitbangda Kota Kupang.
Wawali dalam sambutannya menyampaikan pengelolaan sampah membutuhkan adanya
kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan pembagian kewenangan antara pemerintah
pusat dan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah
dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. Dengan menerapkan model pengelolaan
sampah yang tepat akan berdampak positif bagi lingkungan dan kesehatan. “Kali ini kita akan
mendengar kajian tim tentang bagaimana pengolahan sampah di Kota Kupang karena hasil
dari pertemuan ini akan menjadi suatu kajian-kajian bagi kepala daerah untuk membuat sebuah
regulasi sesuai dinamika yang berjalan,” ungkap Wawali.
Menurut Wawali seminar hari ini akan menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan
menjadi dasar dalam pembuatan regulasi. Selanjutnya regulasi akan menjadi petunjuk apakah
peraturan daerah terkait persampahan perlu diubah atau tidak, atau tidak diubah tetapi ada
petunjuk-petunjuk operasional dari sistem yang ada.
Kota Kupang sendiri telah mengeluarkan berbagai regulasi dan program terkait pengolahan
sampah, antara lain ; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 03 Tahun 2011 tentang
penyelenggaraan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah
tangga, dengan maksud memberikan jaminan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang
sehat bagi setiap anggota masyarakat, sekaligus memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi
partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penanganan sampah.
Ada juga Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan pengurangan
sampah rumah tangga sejenis sampah rumah tangga yang bertujuan untuk menumbuhkan,
memelihara, mengembangkan perilaku serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya
pengurangan sampah yang berwawasan lingkungan hidup, adanya koordinasi antara pemerintah
daerah, pelaku usaha dan masyarakat agar yerdapat keterpaduan dalam penyelenggaraan
pengurangan sampah dan meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup
serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Pada tahun 2019 lalu, Pemerintah Kota Kupang juga telah mencanangkan Gerakan Kupang Hijau
yang melibatkan semua komponen antara lain komponen masyarakat, pelaku usaha, perbankan,
lembaga keagamaan dan lain-lain dengan menitikberatkan pada 3 aksi utama yaitu menanam
pohon, menanam air dan mengurangi sampah plastik.
Sekretaris Balitbangda Kota Kupang, Dra. Debora Panie, M.M., pada kesempatan yang
sama menjelaskan maksud dari kajian yang dilakukan adalah sebagai bahan masukan dan
rekomendasi bagi kepala daerah dalam perumusan kebijakan pengelolaan sampah dan juga
masukan bagi instansi terkait dalam meningkatkan Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
di Kota Kupang. Sedangkan tujuan kajian ini adalah untuk menyajikan kondisi pengelolaan
dan menemukan aktor/stakeholders terkait aspek kelembagaan yang berperan terhadap
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kota
Kupang. **
Sumber : PKP Setda Kota Kupang
** Editor : Johny Ballo **

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60